KPU DKI Ubah Jadwal Pendaftaran Calon dari Jalur Parpol
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, mengubah waktu pendaftaran calon gubernur dari jalur partai politik. Semula pendaftaran dibuka pada 19 September, namun dengan berbagai alasan KPUD DKI menetapkan proses pendaftaran resmi dibuka pada 21 September 2016. (rmol/dil/jpnn)
Berikut ini adalah tahapan pelaksanaan Pilkada DKI 2017 seperti dilansir kpujakarta.go.id.
1. 3-7 Agustus 2016: penyerahan syarat dukungan calon perseorangan
2. 21-23 September 2016: pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur
3. 21 September-5 Oktober 2016: verifikasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur
4. 24 Oktober 2016: penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur
5. 25 Oktober 2016: pengundian dan pengumuman nomor urut
6. 28 Oktober 2016-11 Februari 2017: masa kampanye dan debat publik
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, mengubah waktu pendaftaran calon gubernur dari jalur partai politik. Semula pendaftaran
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal