KPU DKI Ubah Jadwal Pendaftaran Calon dari Jalur Parpol

KPU DKI Ubah Jadwal Pendaftaran Calon dari Jalur Parpol
Foto: dok jpnn

7. 12-14 Februari 2017: masa tenang dan pembersihan alat peraga

8. 15 Februari 2017: pemungutan dan penghitungan suara

9. 16-27 Februari 2017: rekapitulasi suara

10. 10-12 Maret 2017: penetapan calon terpilih tanpa sengketa


Jika Pilkada DKI 2017 dilakukan dua putaran, maka pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua rencananya dilaksanakan pada 19 April 2017.

Berikut adalah jadwal pelaksanaannya:

1. 4 Maret 2017: penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran II

2. 5 Maret-19 April 2017: rekapitulasi daftar pemilih

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, mengubah waktu pendaftaran calon gubernur dari jalur partai politik. Semula pendaftaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News