KPU: Dokumen 3 Parpol Ini Lengkap, Satunya Partai Buruh
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut ada enam partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat (12/8) ini.
Dia menyebut dokumen tiga dari enam parpol dinyatakan lengkap, sedangkan sisanya belum memenuhi kriteria.
"Ada tiga parpol yang belum lengkap," kata Idham dalam jumpa persnya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (12/8).
Tiga partai yang dokumennya belum lengkap ialah Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Menurut Idham, KPU memberi waktu hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB bagi ketiga partai itu melengkapi dokumen pendaftaran.
"Diberikan kesempatan melengkapi dokumen," kata mantan komisioner KPUD Kabupaten Bekasi itu.
Sementara itu, tiga parpol yang dokumennya lengkap ialah Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.
Lalu, Partai Adil Makmur atau Prima sudah melengkapi dokumen pendaftaran yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap.
Dokumen tiga dari enam parpol yang mendaftar ke KPU hari ini, Jumat (12/8) dinyatakan lengkap. Salah satunya Partai Buruh.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu