KPU Donggala Dituding Langgar Kode Etik
Rabu, 22 Oktober 2014 – 19:19 WIB

KPU Donggala Dituding Langgar Kode Etik
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak terkait yakni Panwaslu Kab Donggala, membenarkan bahwa 20-22 April 2014, KPU Donggala melakukan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, tanggal 21 April giliran PPK kecamatan Sirenja.
Baca Juga:
"Nah, pada saat itu ada keberatan dari saksi PAN yang meminta KPU melakukan penundaan karena perlu kroscek dari PPS, PPK terkait. Kami mrekomendasikan untuk sinkronasi data sesuai yg diminta saksi," kata Ketua Panwaslu Donggala tersebut.
Setelah mendengar semua keterangan dari pihak-pihak terakait, majelis sidang menutu persidangan, untuk kembali digelar beberapa waktu ke depan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Kabupaten Donggala, Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran