KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu

KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu
KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mendukung rencana uji materi UU Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Menurutnya, tak terbayangkan jadinya bila partai politik masuk ke KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ya kalau parpol masuk (ke dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum) itu wah ngeri jadinya," kata Putu usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (21/9).

Putu menilai, keterlibatan parpol atau mantan anggota parpol akan membuat pengambilan keputusan di badan penyelenggara pemilu menjadi berlarut-larut. Sebab, setiap anggota KPU nantinya akan bertahan membawa kepentingan politik masing-masing.

"Saya membayangkan karena membawa gerbong, bisa saja nanti rapat tidak akan mencapai quorum atau disengaja supaya tidak mecapai quorum, yang pikirannya berbeda secara intrelektual kadang-kadang perdebatannya luar biasa," ujar Putu.

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mendukung rencana uji materi UU Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News