KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu
Kamis, 22 September 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mendukung rencana uji materi UU Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Menurutnya, tak terbayangkan jadinya bila partai politik masuk ke KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ya kalau parpol masuk (ke dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum) itu wah ngeri jadinya," kata Putu usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (21/9).
Putu menilai, keterlibatan parpol atau mantan anggota parpol akan membuat pengambilan keputusan di badan penyelenggara pemilu menjadi berlarut-larut. Sebab, setiap anggota KPU nantinya akan bertahan membawa kepentingan politik masing-masing.
"Saya membayangkan karena membawa gerbong, bisa saja nanti rapat tidak akan mencapai quorum atau disengaja supaya tidak mecapai quorum, yang pikirannya berbeda secara intrelektual kadang-kadang perdebatannya luar biasa," ujar Putu.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mendukung rencana uji materi UU Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan
BERITA TERKAIT
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK