KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu
Kamis, 22 September 2011 – 01:10 WIB

KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mendukung rencana uji materi UU Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Menurutnya, tak terbayangkan jadinya bila partai politik masuk ke KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ya kalau parpol masuk (ke dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum) itu wah ngeri jadinya," kata Putu usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (21/9).
Putu menilai, keterlibatan parpol atau mantan anggota parpol akan membuat pengambilan keputusan di badan penyelenggara pemilu menjadi berlarut-larut. Sebab, setiap anggota KPU nantinya akan bertahan membawa kepentingan politik masing-masing.
"Saya membayangkan karena membawa gerbong, bisa saja nanti rapat tidak akan mencapai quorum atau disengaja supaya tidak mecapai quorum, yang pikirannya berbeda secara intrelektual kadang-kadang perdebatannya luar biasa," ujar Putu.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mendukung rencana uji materi UU Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran