KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu
Kamis, 22 September 2011 – 01:10 WIB
Bahkan, kata Putu, KPU siap menjadi pihak terkait di MK. "Kasus semacam ini sudah ada yurisprodensinya bahwa keterlibatan KPU memilih sebagian anggota Panwaslu mengganggu kemandirian Bawaslu. Ini baru diintervensi oleh KPU. Apalagi parpol," tandas Putu.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan akan mengajukan uji materi UU Penyelenggara Pemilu yang baru saja disetujui untuk disahkan oleh paripurna DPR RI, Selasa (20/9) lalu. Mereka menilai, ketentuan diperbolehkannya mantan anggota partai politik masuk ke dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum dinilai bertentangan dengan Konstitusi.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mendukung rencana uji materi UU Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti