KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu

KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu
KPU Dorong Rencana Uji Materi UU Penyelenggara Pemilu
Bahkan, kata Putu, KPU siap menjadi pihak terkait di MK. "Kasus semacam ini sudah ada yurisprodensinya bahwa keterlibatan KPU memilih sebagian anggota Panwaslu mengganggu kemandirian Bawaslu. Ini baru diintervensi oleh KPU. Apalagi parpol," tandas Putu.

Diberitakan sebelumnya, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan akan mengajukan uji materi UU Penyelenggara Pemilu yang baru saja disetujui untuk disahkan oleh paripurna DPR RI, Selasa (20/9) lalu. Mereka menilai, ketentuan diperbolehkannya mantan anggota partai politik masuk ke dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum dinilai bertentangan dengan Konstitusi.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mendukung rencana uji materi UU Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News