KPU Dukung E-Voting Pada Pemilu 2014
Setiap TPS Hanya Butuh Rp2 Hingga Rp3 Juta
Rabu, 21 September 2011 – 18:59 WIB

KPU Dukung E-Voting Pada Pemilu 2014
Dia mengatakan, akibat proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2009 yang tidak akurat, banyak pengajuan pemohononan pemilu ulang di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
Diterangkannya, enam dari 26 perkara yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi adalah karena kesalahan penyelenggara pemilu.
Menurut Hafiz, semua inovasi tersebut dapat diwujudkan jika pemilu dilakukan secara elektronik. Dia menegaskan, jika memang pemilihan elektronik diterapkan, sosialisasi harus dilakukan secara intensif. "Kalau perlu ada pelatihan massal juga," saran dia.
Kepala BPPT Mirzan Azis Iskandar menyatakan, dengan peralatan yang diproduksi sendiri oleh anak bangsa di dalam negeri, pemilu elektronik dapat dilakukan dengan biaya yang murah.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary mengatakan jika teknologi telah siap dan memungkinkan maka KPU optimis pada 2014
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran