KPU Dukung E-Voting Pada Pemilu 2014
Setiap TPS Hanya Butuh Rp2 Hingga Rp3 Juta
Rabu, 21 September 2011 – 18:59 WIB
Dia mengatakan, akibat proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2009 yang tidak akurat, banyak pengajuan pemohononan pemilu ulang di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
Diterangkannya, enam dari 26 perkara yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi adalah karena kesalahan penyelenggara pemilu.
Menurut Hafiz, semua inovasi tersebut dapat diwujudkan jika pemilu dilakukan secara elektronik. Dia menegaskan, jika memang pemilihan elektronik diterapkan, sosialisasi harus dilakukan secara intensif. "Kalau perlu ada pelatihan massal juga," saran dia.
Kepala BPPT Mirzan Azis Iskandar menyatakan, dengan peralatan yang diproduksi sendiri oleh anak bangsa di dalam negeri, pemilu elektronik dapat dilakukan dengan biaya yang murah.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary mengatakan jika teknologi telah siap dan memungkinkan maka KPU optimis pada 2014
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan