KPU Dukung Ide Pengunduran Pilkada Serentak 2015
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyambut baik usulan agar pelaksanaan pilkada serentak 2015 diundur ke 2016. Pasalnya, pengunduran itu akan membawa banyak manfaat bagi pelaksanaan pilkada.
“Kami berpendapat bahwa pengunduran itu hal yang lebih banyak positifnya. Jika diundur, akan ada upaya menyempurnakan perppu melalui perubahan undang-undang. Ini berarti hal lain yang merupakan isi perppu dapat pula disempurnakan,” ujarnya, Selasa (23/12).
Husni menambahkan, pengunduran juga dapat membuat persiapan teknis pelaksanaan pilkada lebih matang. Baik itu persiapan oleh penyelenggara, pemerintah, partai politik maupun masyarakat.
Selain itu, jumlah daerah yang akan mengikuti pilkada akan lebih banyak. Terutama yang melakukan pemilihan gubernur dengan bupati/wali kota serentak. “Dengan dilakukan pemilihan serentak antara gubernur dan bupati/walikota di satu provinsi akan memperoleh efisiensi anggaran,” katanya.
Agar usulan pengunduran pilkada serentak dapat terealisasi, Husni mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu mengintensifkan ppembicaraan dengan DPR. Sehingga ketika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota disetujui DPR dan menjadi undang-undang, langsung dapat segera diusulkan revisinya untuk dibahas.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyambut baik usulan agar pelaksanaan pilkada serentak 2015 diundur ke 2016.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
- Cucun Syamsurijal Ungkap Keberhasilan & Soliditas PKB di Panggung Politik Nasional 2024
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Jokowi Bantah Pernah Minta 3 Periode, Guntur Romli: Jadi Bahan Tertawaan Publik