KPU Dukung Penundaan Pilkada

Termasuk Pilkada yang Dilaksanakan Akhir 2013

KPU Dukung Penundaan Pilkada
KPU Dukung Penundaan Pilkada
JAKARTA - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunda jadwal pelaksanaan pilkada pada 2014 mendapat dukungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu, jika melihat kepadatan tahap dan jadwal pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) pada 2014, KPU berpandangan bahwa penundaan itu juga bisa dilakukan di pilkada yang berlangsung pada akhir 2013.

 "Sebaiknya memang begitu (pilkada ditunda, Red). Setidaknya, yang berlangsung enam bulan sebelum pemilu legislatif," kata anggota KPU Hadar Navis Gumay saat dihubungi Jawa Pos kemarin (2/8).

Hadar menilai, rencana penundaan pilkada sebagaimana pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi pada Selasa lalu (31/7) tentu memberikan keuntungan bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu. KPU daerah bisa berkonsentrasi untuk melaksanakan tahap-tahap pemilu. Apalagi, pada bulan-bulan menjelang masa pemungutan suara pileg, KPU disibukkan oleh masa kampanye parpol peserta pemilu dan distribusi logistik. "Tentu ini memudahkan kinerja KPU daerah," kata Hadar.

Kemudahan kinerja tersebut, lanjut Hadar, terkait dengan pembentukan panitia pemilihan dan kecamatan serta panitia pemungutan suara. Hadar menyatakan, jika pilkada tetap dilaksanakan, KPU daerah akan bekerja dua kali untuk membentuk PPK dan PPS. Masing-masing PPK dan PPS untuk pilkada dan pemilu legislatif. "Sebab, pembentukan PPK dan PPS pemilu legislatif memiliki dasar hukum sendiri-sendiri," ujarnya.

JAKARTA - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunda jadwal pelaksanaan pilkada pada 2014 mendapat dukungan dari Komisi Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News