KPU Dukung Penundaan Pilkada
Termasuk Pilkada yang Dilaksanakan Akhir 2013
Jumat, 03 Agustus 2012 – 05:27 WIB

KPU Dukung Penundaan Pilkada
Selain itu, yang paling krusial adalah tahap pemutakhiran data pemilih. Data pemilih untuk pilkada tidak bisa begitu saja digunakan untuk pemilu legislatif. KPU daerah nanti harus melakukan pemutakhiran data pemilih lebih dari sekali dalam tempo yang singkat. "KPU juga masih disibukkan pergantian KPU provinsi, termasuk pergantian KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ujar mantan direktur eksekutif Centre for Electoral Reform itu.
Baca Juga:
Hadar menyatakan, dengan padatnya jadwal dan tahap tersebut, penundaan jadwal pilkada menjadi hal yang patut dilakukan. Semakin lama jadwal pilkada ditunda tentu memperingan kerja KPU dalam mempersiapkan tahap pemilu legislatif. "Batas waktu enam bulan itu batas minimal, lebih banyak lebih bagus," ujarnya.
Dia menambahkan, sebaiknya landasan hukum atas penundaan pilkada itu harus kuat. Setidaknya, dimasukkan dalam pembahasan RUU pilkada. Penundaan pilkada tidak cukup jika hanya diatur dalam peraturan pemerintah (PP). "Jika undang-undang tidak memungkinkan, sebaiknya dibuat perppu," tandasnya. (bay/c7/agm)
JAKARTA - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunda jadwal pelaksanaan pilkada pada 2014 mendapat dukungan dari Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo