KPU Dukung Penundaan Pilkada

Termasuk Pilkada yang Dilaksanakan Akhir 2013

KPU Dukung Penundaan Pilkada
KPU Dukung Penundaan Pilkada
Selain itu, yang paling krusial adalah tahap pemutakhiran data pemilih. Data pemilih untuk pilkada tidak bisa begitu saja digunakan untuk pemilu legislatif. KPU daerah nanti harus melakukan pemutakhiran data pemilih lebih dari sekali dalam tempo yang singkat. "KPU juga masih disibukkan pergantian KPU provinsi, termasuk pergantian KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ujar mantan direktur eksekutif Centre for Electoral Reform itu.

Hadar menyatakan, dengan padatnya jadwal dan tahap tersebut, penundaan jadwal pilkada menjadi hal yang patut dilakukan. Semakin lama jadwal pilkada ditunda tentu memperingan kerja KPU dalam mempersiapkan tahap pemilu legislatif. "Batas waktu enam bulan itu batas minimal, lebih banyak lebih bagus," ujarnya.

Dia menambahkan, sebaiknya landasan hukum atas penundaan pilkada itu harus kuat. Setidaknya, dimasukkan dalam pembahasan RUU pilkada. Penundaan pilkada tidak cukup jika hanya diatur dalam peraturan pemerintah (PP). "Jika undang-undang tidak memungkinkan, sebaiknya dibuat perppu," tandasnya. (bay/c7/agm)
Berita Selanjutnya:
DPR Tunggu Pengajuan Newmont

JAKARTA - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunda jadwal pelaksanaan pilkada pada 2014 mendapat dukungan dari Komisi Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News