KPU Dukung Penundaan Pilkada
Termasuk Pilkada yang Dilaksanakan Akhir 2013
Jumat, 03 Agustus 2012 – 05:27 WIB
Selain itu, yang paling krusial adalah tahap pemutakhiran data pemilih. Data pemilih untuk pilkada tidak bisa begitu saja digunakan untuk pemilu legislatif. KPU daerah nanti harus melakukan pemutakhiran data pemilih lebih dari sekali dalam tempo yang singkat. "KPU juga masih disibukkan pergantian KPU provinsi, termasuk pergantian KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ujar mantan direktur eksekutif Centre for Electoral Reform itu.
Baca Juga:
Hadar menyatakan, dengan padatnya jadwal dan tahap tersebut, penundaan jadwal pilkada menjadi hal yang patut dilakukan. Semakin lama jadwal pilkada ditunda tentu memperingan kerja KPU dalam mempersiapkan tahap pemilu legislatif. "Batas waktu enam bulan itu batas minimal, lebih banyak lebih bagus," ujarnya.
Dia menambahkan, sebaiknya landasan hukum atas penundaan pilkada itu harus kuat. Setidaknya, dimasukkan dalam pembahasan RUU pilkada. Penundaan pilkada tidak cukup jika hanya diatur dalam peraturan pemerintah (PP). "Jika undang-undang tidak memungkinkan, sebaiknya dibuat perppu," tandasnya. (bay/c7/agm)
JAKARTA - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunda jadwal pelaksanaan pilkada pada 2014 mendapat dukungan dari Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!