KPU Dukung Proses Hukum Dugaan Suap KPUD Malut
KPUD Maluku Utara Didesak Bentuk BK
Rabu, 21 Oktober 2009 – 18:08 WIB
KPU Dukung Proses Hukum Dugaan Suap KPUD Malut
JAKARTA - Kisruh yang terjadi di Maluku Utara (Malut), sebagai imbas dari belum dilantiknya anggota DPRD di dua kabupaten, akhirnya membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat angkat bicara. KPU mendesak agar KPUD Malut secepatnya membentuk Badan Kehormatan (BK) untuk menyelesaikan masalah di Halmahare Selatan (Halsel) dan Halmahera Utara (Halut) tersebut. Disinggung soal tuntutan masyarakat Malut agar kejaksaan memeriksa anggota KPUD Provinsi maupun KPUD Halsel dan Halut yang diduga menerima suap, Putu pun menyatakan bahwa KPU mendukung penuh upaya penegakan hukum tersebut. "KPU sangat men-support penegakan hukum itu, apalagi kalau bukti-buktinya kuat," ucapnya.
"KPU Pusat tidak bisa memberiksan sanksi pada KPUD Halmahera Selatan dan Utara. Sesuai aturan undang-undang, yang berhak adalah KPUD Malut lewat Badan Kehormatan. KPU Pusat hanya bisa memberikan sanksi pada KPU provinsi, jika ditemukan ada pelanggaran yang diperkuat dengan rekomendasi Dewan Kehormatan," jelas anggota KPU Korwil Sulawesi dan Maluku I, Putu Artha, saat dihubungi, Rabu (21/10).
Baca Juga:
Putu Artha lantas justru mempertanyakan, apakah KPUD Malut saat ini sudah membentuk BK. "Sudah dibentuk atau tidak, itu BK? Harusnya semua KPUD provinsi membentuk BK, agar bisa menyelesaikan masalah pelanggaran pemilu di kabupaten/kota," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kisruh yang terjadi di Maluku Utara (Malut), sebagai imbas dari belum dilantiknya anggota DPRD di dua kabupaten, akhirnya membuat Komisi
BERITA TERKAIT
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene
- Tragis Kematian Pria di Apartemen Cengkareng Jakbar
- Sebelum Buat Video Permintaan Maaf, Sukatani Ternyata Didatangi Polisi
- Kapolres-Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Dapur MBG Buntut Temuan Ulat Dalam Ompreng
- Menjelang Ramadan, Polisi Gerebek Warung Tuak dan Manisan di Musi Rawas, Ini Hasilnya
- Hari Pertama Kerja, Rano Langsung Rencanakan Penggusuran Warga Bantaran Kali Krukut