KPU Enggan Penuhi Permintaan Bawaslu

KPU Enggan Penuhi Permintaan Bawaslu
KPU Enggan Penuhi Permintaan Bawaslu
Menurut Putu, pemberhentian rekrutmen Panwas Kada yang dilakukan KPUD juga akan menimbulkan masalah baru.  "Bagaimana dengan pertanggungjawaban hukumnya kalau kita digugat sama mereka yang sudah mengeluarkan duit untuk melakukan tes," tanyanya.(awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dokter Periksa Kejiwaan IT

JAKARTA– Perseteruan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tampaknya tak segera berakhir. Kedua lembaga itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News