KPU Garut Tanggapi Isu Perjokian Coklit Data Pemilih Pemilu 2024
jpnn.com, GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat memastikan tidak ada perjokian petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih Pemilu 2024.
"Terkait pelaksanaan pantarlih untuk pencoklitan ini saya pastikan tidak ada (joki). Kalau ada akan dicoklit ulang," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri di Garut, Senin (6/3).
KPU Garut menerjunkan 7.627 petugas pantarlih untuk coklit data calon pemilih dengan mendatangi langsung masyarakat sebelum nanti ditetapkan menjadi data pemilih sementara pada Pemilu 2024, sejak Minggu (12/2).
Junaidin menyebut sejauh ini tidak ada laporan maupun temuan pelaksanaan pantarlih untuk coklit pemilu dilakukan bukan oleh petugasnya langsung atau joki.
Dia berani memastikan semua coklit dilakukan langsung oleh petugas pantarlih. "Sejauh ini belum ada tentang perjokian," ucap Junaidin.
Selain itu, seluruh petugas pantarlih yang tersebar di setiap desa sudah diberikan arahan dan instruksi langsung untuk melaksanakan sendiri pendataan calon pemilih di daerah masing-masing.
Namun, Junaidin tidak menyangkal potensi perjokian bisa saja terjadi di lapangan dengan berbagai alasan, misalnya, petugas pantarlihnya sakit yang tidak memungkinkan untuk mendatangi masing-masing rumah warga.
"Potensi bisa saja terjadi, misalkan pada saat pencoklitan petugasnya sakit, lalu bisa menyuruh pasangannya, atau siapa, kemungkinan bisa terjadi," ujar dia.
KPU Garut merespons isu perjokian Coklit data pemilih Pemilu 2024 oleh oknum Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian data calon pemilih.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi