KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA

KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA
KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno  membahas putusan MA yang membatalkan sejumlah pasa pada peraturan KPU nomer 13 Tahun 2009. ''Kami akan menganalisa  secara hukum bersama dengan biro hukum KPU. Selain kami juga menerima masukan dari masyarakat . Semuanya akan kami kaji, sebelumnya KPU membuat keputusannya,'' kata anggota KPU Endang Sulastri kepada wartawan di kantor KPU Jakarta, Sabtu (1/8).

Dalam pertemuan ini, lanjut Endang, KPU akan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan pula dengan jadwal pelantikan anggota DPRD Provinsi, kabupatan/kota yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. ''Semua akan kami bahas, baik posisi hukum maupun argumen hukum pendukungnya. Yang pasti, sebelum membuat keputusan tentu akan mempertimbangkan semua masukan yang sudah ada.'' Endang menegaskan.

Tuding KPU Lebih Pro SBY

Kubu pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Pro) terus menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Capres-cawapres nomor tiga itu menganggap, KPU selama penyelenggaraan pemilu presiden (pilpres) berpihak pada pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.

JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno  membahas putusan MA yang membatalkan sejumlah pasa pada peraturan KPU nomer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News