KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA
Sabtu, 01 Agustus 2009 – 11:29 WIB
’’KPU sangat memihak pasangan nomor dua (SBY-Boediono, Red),” tuding Gayus Lumbuun, ketua tim advokasi dan hukum Mega-Pro, dalam dialog kenegaraan di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jakarta kemarin (31/7). Indikasinya, lanjut Gayus, adalah berbagai keputusan ataupun pernyataan lembaga resmi penyelenggara pemilu itu.
Gayus lantas mencontohkan pernyataan anggota KPU bahwa tidak dikenal istilah pemilu ulang. Padahal, menurut Gayus, dalam perundang-undangan jelas diatur mekanisme tersebut. ”Jika ditemukan pemilu bermasalah di lebih dari separo provinsi, pemilu ulang dimungkinkan,” ungkap anggota komisi hukum dan HAM DPR itu.
Dia menegaskan, KPU sengaja merilis pernyataan tidak ada pemilu ulang sebagai upaya menggiring opini masyarakat agar menganggap seluruh tahap pilpres sudah selesai. ”Termasuk, sudah ada pemenang pemilu, yaitu pasangan nomor dua itu,” tambah caleg PDIP DPR untuk dapil Malang Raya tersebut.
Selain itu, lanjut Gayus, adanya spanduk sosialisasi dari KPU untuk disebar di berbagai daerah jelas menggiring masyarakat agar memilih pasangan nomor urut dua. Belum termasuk, kekacauan saat penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). ’’Kualitas KPU seperti ini yang membuat demokrasi di Indonesia hancur. Demikian pula soal DPT,” tegasnya.
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno membahas putusan MA yang membatalkan sejumlah pasa pada peraturan KPU nomer
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret