KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA
Sabtu, 01 Agustus 2009 – 11:29 WIB
Di tempat yang sama, Chaeruman Harahap, ketua tim advokasi Jusuf Kalla (JK)-Wiranto, menambahkan, kisruh Pemilu 2009 berpotensi besar menimbulkan apatisme di masyarakat. ’’Bagaimanapun KPU harus mempertanggungjawabkan apa yang terjadi. Apalagi, dana untuk pemilu tidak kecil,” tambah mantan sekretaris JAM Pidana Khusus itu.
Koordinator Advokasi Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) SBY-Boediono Amir Syamsudin menepis anggapan adanya keberpihakan KPU kepada kubunya. ”Tidak boleh ada koalisi antara kami dan KPU. Kami tidak sekali pun berkomunikasi dengan KPU,” kata Amir di Bravo Media Center, Jakarta, kemarin.
Dia lantas mencontohkan sikap netralitas kubu SBY-Boediono atas gugatan Mega-Pro dan JK-Wiranto di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski kubunya menjadi pihak terkait dalam gugatan dua capres-cawapres kalah itu terhadap KPU, kubu SBY-Boediono tidak pernah berinisiatif mendekati KPU. ”Kami yakin KPU telah melengkapi data-data di setiap tahap pilpres,” jelas Amir.
Pengamat politik Yudi Latief menganggap, sikap ketidakpuasan Mega-Pro dan JK-Wiranto terhadap KPU sangat wajar. Sebab, dalam penyelenggaraan pemilu kali ini, memang banyak kekurangan. ’’Tetap harus diselesaikan biarpun pahit. Asal, melalui jalur hukum yang tepat, itu hak mereka,” kata Yudi.
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno membahas putusan MA yang membatalkan sejumlah pasa pada peraturan KPU nomer
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret