KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA

KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA
KPU Gelar Pleno Bahas Putusan MA
Pemerintah dan lembaga negara lain juga tidak boleh mengacuhkan gugatan hukum yang diajukan. ”Ini tetaplah perkara besar yang tidak bisa dianggap angin lalu,” tandasnya. (dyn/sof)

JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno  membahas putusan MA yang membatalkan sejumlah pasa pada peraturan KPU nomer


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News