KPU Gelar Simulasi Untuk Finalisasi Aturan Ini
Minggu, 18 Oktober 2015 – 06:04 WIB

KPU Gelar Simulasi Untuk Finalisasi Aturan Ini
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan berbagai upaya guna memercepat penetapan rancangan peraturan KPU tentang calon tunggal, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan pemilihan tetap digelar meski hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, setelah melakukan uji publik dan rapat konsultasi dengan DPR dan pemerintah, maka tahap berikutnya penyelenggara pemilu merasa perlu untuk melakukan simulasi terlebih dahulu. Simulasi kata Husni, dilaksanakan di Kabupatan Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (17/10). Mengingat daerah tersebut merupakan salah satu dari tiga daerah yang hanya diikuti calon tunggal pada pelaksanaan pilkada langsung 2015 yang diikuti 269 daerah. "Simulasi untuk melengkapi disain mekanisme dari pemungutan suara khusus di daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon," ujar Husni, Sabtu (17/10). Selain itu, simulasi kata Husni, juga perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas mekanisme yang disusun dalam rancangan PKPU tentang calon tunggal. Sekaligus sebagai langkah finalisasi dari penyusunan rancangan aturan yang telah dilakukan selama ini. "Jadi kami bisa melihat, kira-kira sampai draft terakhirnya, sudah bisa dioperasionalkan belum. Jadi simulasi diperlukan untuk finalisasi terhadap aturan itu sendiri," kata mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan berbagai upaya guna memercepat penetapan rancangan peraturan KPU tentang calon tunggal, pascaputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN