KPU Gorontalo Diminta Segera Proses Pengangkatan KPU Gorut
jpnn.com - JAKARTA – KPU Pusat menegaskan, tanggung jawab melaksanakan fit and proper test dan pengangkatan anggota KPU Gorontalo Utara, sepenuhnya berada di tangan KPU Provinsi Gorontalo. Karena itu diharapkan prosesnya segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Komisioner KPU Pusat, Sigit Pamungkas menjelaskan, pihaknya telah memberikan petunjuk teknis terkait proses dan langkah-langkah apa yang diperlukan oleh KPU Gorontalo untuk melaksanakan hal tersebut.
“Kita sudah memberikan petunjuk teknis. Bahkan baru-baru ini saya sudah langsung menghubungi KPU Gorontalo lewat saluran telepon. Jadi sudah bisa dilakukan, karena pada intinya itu menjadi kewenangan mereka. Kita tidak berwenang untuk mengatur terlalu jauh,” ujar Sigit kepada koran ini saat ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (20/1).
Dihubungi terpisah, Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay, juga menyatakan hal senada. Menurutnya, saat ini memang ada dua daerah di Provinsi Gorontalo yang pengangkatan komisionernya masih terkendala. Yaitu di Kota Gorontalo dan Gorontalo Utara.
Untuk Kota Gorontalo, masa kerja para komisioner diperpanjang mengingat persoalan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang baru-baru ini dilaksanakan, prosesnya belum selesai.
“Sementara di Gorontalo Utara ada persoalan dalam masalah seleksi (komisioner yang baru). Tapi itu otoritas mereka (KPU Provinsi Gorontalo). Nggak perlu persetujuan (untuk melakukan fit and proper tes), itu kan memang otoritas mereka,” katanya.
Meski begitu, Hadar mengakui terkait masalah-masalah teknis, KPU di daerah seringkali memang membutuhkan penguatan dari KPU pusat. Dan terkait hal tersebut, KPU pusat telah memberikan arahan serta petunjuk pelaksanaan.
“Jadi harusnya KPU Provinsi sudah dapat memutuskan. Mereka nggak perlu penunjukan dari pusat. Tapi paling tidak kita kasih signal. Karena prosedua aturannya demikian. Kami (KPU pusat) menangani (proses fit and pro pers test dan pengangkatan komisioner) untuk provinsi. Nah kalau untuk Kabupaten/kota, itu tanggungjawab KPU Provinsi,” katanya.
JAKARTA – KPU Pusat menegaskan, tanggung jawab melaksanakan fit and proper test dan pengangkatan anggota KPU Gorontalo Utara, sepenuhnya berada
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita