KPU Gorut Anggap Gugatan Sengketa Pilkada Tak Jelas
Kamis, 31 Oktober 2013 – 22:29 WIB
Keterangan para saksi ini tidak menggetarkan tim KPU. Salahudin berpendapat, keterangan yang diberikan tidak cukup kuat untuk membuktikan terjadinya pelanggaran. Apalagi, itu ternyata dilakukan salah satu pasangan calon.(esy/jpnn)
JAKARTA - Gugatan sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang diajukan pasangan Idrus MT Mopili-Risjon Kujiman Sunge (nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka