KPU Gorut Anggap Gugatan Sengketa Pilkada Tak Jelas
Kamis, 31 Oktober 2013 – 22:29 WIB

KPU Gorut Anggap Gugatan Sengketa Pilkada Tak Jelas
Keterangan para saksi ini tidak menggetarkan tim KPU. Salahudin berpendapat, keterangan yang diberikan tidak cukup kuat untuk membuktikan terjadinya pelanggaran. Apalagi, itu ternyata dilakukan salah satu pasangan calon.(esy/jpnn)
JAKARTA - Gugatan sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang diajukan pasangan Idrus MT Mopili-Risjon Kujiman Sunge (nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki