KPU Gugurkan 18 Partai Politik

Seluruh Parpol Pemilik Kursi DPR Lolos Verifikasi Administrasi

KPU Gugurkan 18 Partai Politik
KPU Gugurkan 18 Partai Politik
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

6. Partai Amanat Nasional (PAN)

7. Partai Golongan Karya (Golkar)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

JAKARTA - Setelah sempat molor, KPU RI akhirnya menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News