KPU Gugurkan 18 Partai Politik
Seluruh Parpol Pemilik Kursi DPR Lolos Verifikasi Administrasi
Minggu, 28 Oktober 2012 – 21:31 WIB

KPU Gugurkan 18 Partai Politik
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
JAKARTA - Setelah sempat molor, KPU RI akhirnya menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014.
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini