KPU Gugurkan 18 Partai Politik

Seluruh Parpol Pemilik Kursi DPR Lolos Verifikasi Administrasi

KPU Gugurkan 18 Partai Politik
KPU Gugurkan 18 Partai Politik
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)

7. Partai Buruh

8. Partai Damai Sejahtera (PDS)

9. Partai Republika Nusantara

10. PNI Marhaenisme

11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP)

12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)

13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)

JAKARTA - Setelah sempat molor, KPU RI akhirnya menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News