KPU Gunakan Data Lama, Tak Sinkron dengan E-KTP

KPU Gunakan Data Lama, Tak Sinkron dengan E-KTP
KPU Gunakan Data Lama, Tak Sinkron dengan E-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, penyebab terjadinya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan data DPT Pemilukada dan Pemilu tahun 2009. Data itu oleh KPU dicocokkan langsung di lapangan.

"Dari sini lah, muncul berbagai persoalan karena data KPU tidak sinkron dengan data eKTP dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Marzuki Alie, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/11), sekembalinya dari pertemuan Presiden SBY dengan pimpinan tinggi lembaga negara, KPU dan Mendagri.

Menurut Marzuki, data eKTP sudah cukup valid karena dengan eKTP tidak mungkin seseorang bisa memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Data eKTP itu kan termasuk data sidik jari dan retina mata. Tidak mungkin seseorang bisa memiliki NIK lebih dari satu. Andai ada upaya membuat dua NIK, dengan menggunakan nama dan alamat lain, maka dengan sidik jari dan retina, sistem pasti menolaknya,” ujar Marzuki.

Sebagai penyelenggara Pemilu lanjut Marzuki Alie, KPU tidak bisa diintervensi siapapun dalam penyusunan DPT. Posisi Kemendagri hanya bisa memberikan suport sepanjang KPU meminta bantuan.

"Tadi Presiden SBY panggil semua karena persoalannya jelas, KPU tidak bisa diintervensi siapapun termasuk mengenai pendataan DPT. Kementerian Dalam Negeri hanya bisa memberikan suport, itupun kalau diminta KPU,” ungkapnya.

Dijelaskan, di hadapan Presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara, pihak KPU dan Mendagri sepakat akan menyelesaikan data yang masih dianggap bermasalah. "Kemendagri akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi KPU agar DPT itu benar-benar tuntas," imbuh Marzuki. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, penyebab terjadinya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News