KPU Gunakan Istilah Mencontreng
Penandaan Kertas Suara Pemilu 2009
Rabu, 30 Juli 2008 – 08:35 WIB

KPU Gunakan Istilah Mencontreng
’’Besar surat suaranya belum ditentukan,’’ kata Dalail. Namun, dengan asumsi peserta pemilu mencapai 34 parpol, kertas suara Pemilu 2009 diperkirakan selebar satu halaman koran. (bay/mk)
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan penandaan kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 dilakukan dengan men-contreng atau memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?