KPU Gunung Mas Akui Tidak Lakukan Verifikasi ke Kemenkumham
Selasa, 10 September 2013 – 19:00 WIB
Berdasarkan hasil verifikasi ini, pasangan Afridel Dinu-Ude dinyatakan kurang dukungan. Mereka pun dicoret sebagai peserta oleh KPU Gunung Mas.
Mendengar penjelasan Teradu, anggota majelis Nur Hidayat Sardini berang. Pasalnya, mereka tidak melakukan klarifikasi ke Kemkumham.
“Tahu nggak fungsi KumHAM? Saudara pahami PKPU 9. Itu untuk mengecek keabsahan kepengurusan. Anda harusnya hati-hati. Ini berhadapan dengan banyak partai,” ujar Nur Hidayat Sardini. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengakui tidak melakukan verifikasi ke Kemenkumham terkait dukungan partai politik peserta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret