KPU Hanya Akui PDP Pimpinan Roy Janis
Senin, 15 Februari 2010 – 18:33 WIB
"Setelah kita coba konsultasi ke KPU Pusat, dinyatakan tidak ada kepengurusan ganda di PDP. Kepengurusannya tetap dengan Ketua Umum-nya Roy BB Janis dan Sekjen-nya Didi Supriyanto, sehingga turunannya, SK kepengurusan di daerah yang sah adalah yang kita keluarkan dan kita tandatangani," kata Didi Supriyanto pula.
Baca Juga:
Didi pun mengatakan bahwa Depkumham juga telah mengeluarkan surat penegasan terkait kepengurusan DPP PDP yang resmi saat ini. Surat ini sekaligus menyelesaikan persoalan konflik internal kepengurusan yang terjadi di PDP saat ini. "Hingga sekarang, sudah 21 SK pengurus yang kita keluarkan untuk mengikuti pilkada di daerah-daerah. Cuma satu yang di Bontang yang ada kendala, karena ada SK yang dibuat oleh pengurus lain," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menjelang penyelenggaraan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) 2010, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan adanya kepengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak