KPU Hanya Bisa Minimalis, Simbolik dan Administratif

KPU Hanya Bisa Minimalis, Simbolik dan Administratif
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

"Lemhanas mengerti tentang uji ideologi seorang calon peserta Pemilukada. Sehingga calon mengerti dan memahami cita-cita Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," tegasnya.

Lulusan Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia ini juga mengatakan, seorang petahana yang mencalonkan kembali harus dilihat mengenai indeks pretasi yang sudah dilakukan saat dirinya menjabat. Maka, KPU juga dapat menggandeng Badan Pusat Statistik untuk menghitung pretasi pembangunan di daerah tersebut.

"Jika petahana ingin mencalonkan kembali, BPS dapat menghitung indeks pembangunan di daerah tersebut berupa angkanya. Jadi, Kelihatan apakah selama menjabat betul-betul ada perubahan baik angka kemiskinan, pengangguran, tingkat sosial masyarakat, pendidikan," tuturnya. 

Menurutnya, dengan aspek tersebut maka akan terlihat solusi dalam mencari kepala daerah yang terbaik sesuai dengan keinginan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan KPU dalam meningkatkan mutu kepala daerah hasil Pilkada Serentak, disaat krisis kepemimpinan saat ini. (fat/jpnn)


JAKARTA - Proses dan tahapan Pilkada Serentak 2015 dianggap masih belum menjamin bakal lahirnya calon pemimpin daerah terbaik. Pasalnya, Komisi Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News