KPU Hanya Bisa Minimalis, Simbolik dan Administratif
"Lemhanas mengerti tentang uji ideologi seorang calon peserta Pemilukada. Sehingga calon mengerti dan memahami cita-cita Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," tegasnya.
Lulusan Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia ini juga mengatakan, seorang petahana yang mencalonkan kembali harus dilihat mengenai indeks pretasi yang sudah dilakukan saat dirinya menjabat. Maka, KPU juga dapat menggandeng Badan Pusat Statistik untuk menghitung pretasi pembangunan di daerah tersebut.
"Jika petahana ingin mencalonkan kembali, BPS dapat menghitung indeks pembangunan di daerah tersebut berupa angkanya. Jadi, Kelihatan apakah selama menjabat betul-betul ada perubahan baik angka kemiskinan, pengangguran, tingkat sosial masyarakat, pendidikan," tuturnya.
Menurutnya, dengan aspek tersebut maka akan terlihat solusi dalam mencari kepala daerah yang terbaik sesuai dengan keinginan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan KPU dalam meningkatkan mutu kepala daerah hasil Pilkada Serentak, disaat krisis kepemimpinan saat ini. (fat/jpnn)
JAKARTA - Proses dan tahapan Pilkada Serentak 2015 dianggap masih belum menjamin bakal lahirnya calon pemimpin daerah terbaik. Pasalnya, Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate