KPU Harap Pemerintah Segera Terbitkan Perppu Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.
Pasalnya sejumlah tahapan Pemilu 2024 yang ketentuannya diubah dalam rancangan Perppu akan segera dimulai.
"KPU berharap Perppu diterbitkan sebelum 14 Desember 2022," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/12).
Hasyim menjelaskan sejumlah tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai dalam waktu dekat dan pelaksanaannya ditentukan oleh Perppu Pemilu.
"Pertama, pada 14 Desember KPU RI akan menetapkan, mengundi nomor urut, dan mengumumkan partai peserta Pemilu 2024," lanjutnya.
Dalam rancangan Perppu Pemilu diketahui ketentuan nomor urut partai diubah.
Perubahan itu ialah dari sebelumnya pengundian nomor urut untuk semua partai, diganti menjadi pengundian nomor urut hanya untuk partai baru.
Adapun partai lama menggunakan nomor urut dalam pemilu sebelumnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap Pemerintah segera menerbitkan Perppu Pemilu sebelum 14 Desember
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak