KPU Hari Ini Menerima Pendaftaran Satu Partai Politik, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya pada Rabu (3/8) ini hanya menerima pendaftaran satu partai sebagai peserta Pemilu 2024.
Walakin, pada Rabu ini KPU dijadwalkan menerima pendaftaran untuk dua partai sebagai peserta pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia itu.
"Surat yang masuk ada dua partai, tetapi faktanya yang kemudian hadir sesuai dengan surat hanya satu partai," kata Hasyim dalam keterangan persnya di kantor KPU, Jakarta, Rabu ini.
Menurut alumnus program pascasarjana Ilmu Politik UGM itu, saat ini sudah sebelas partai yang sudah mendaftar hingga Rabu ini.
"Dari sebelas itu yang sudah diterbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap dan statusnya sudah didaftar itu ada sementara ini delapan partai politik," ujar Hasyim.
Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan partai yang secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Rabu ini ialah Garuda.
"Partai Garuda, seluruh dokumen partai Garuda yang diserahkan kepada kami," katanya di kantor KPU, Jakarta, Rabu.
Menurut Idham, satu partai tadinya juga mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada Rabu ini, tetapi proses itu ditunda hingga beberapa hari mendatang.
Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya pada Rabu (3/8) ini hanya menerima pendaftaran satu partai sebagai peserta Pemilu 2024.
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024