KPU Harus Antisipasi Pembajakan Dokumen Sipol
Kamis, 25 Oktober 2012 – 19:45 WIB
“Kendali pokoknya harus di tangan KPU, jadi bukan didikte oleh asing. Kita rakyat Indonesia, mampu kok menyelenggarakan pemilu. Dan memang sudah waktunya segala campur tangan asing diakhiri,” katanya.
Diaberharap KPU harus dapat berperan profesional dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi nantinya terkait penggunaan Sipol. “Sebagai contoh misalkan kemungkinan Sipol dibajak, maka KPU harus dapat mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya.
Komisioner KPU, Sigit Pamungkas sebelumnya membantah informasi yang menyatakan KPU tidak lagi menggunakan Sipol. “Sipol tetap digunakan KPU. Sedangkan kerjasama dengan IFES ditinjau ulang,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA-Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Girindra Sandino, mengaku sempat 'kecolongan' terkait polemik Sistem Informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya