KPU Harus Antisipasi Pembajakan Dokumen Sipol

KPU Harus Antisipasi Pembajakan Dokumen Sipol
KPU Harus Antisipasi Pembajakan Dokumen Sipol
“Kendali pokoknya harus di tangan KPU, jadi bukan didikte oleh asing. Kita rakyat Indonesia, mampu kok menyelenggarakan pemilu. Dan memang sudah waktunya segala campur tangan asing diakhiri,” katanya.

Diaberharap KPU harus dapat berperan profesional dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi nantinya terkait penggunaan Sipol. “Sebagai contoh misalkan kemungkinan Sipol dibajak, maka KPU harus dapat mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas sebelumnya membantah informasi yang menyatakan KPU tidak lagi menggunakan Sipol. “Sipol tetap digunakan KPU. Sedangkan kerjasama dengan IFES ditinjau ulang,” katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA-Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Girindra Sandino, mengaku sempat 'kecolongan' terkait polemik Sistem Informasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News