KPU Harus Berani Diaudit Independen
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Tjahjo Kulomo menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berani diaudit secara independen. Hal itu untuk memastikan proses rekapitulasi ini berjalan dengan baik.
Tjahjo menjelaskan, hukum yang paling dasar dari proses rekapitulasi penghitungan suara adalah bagaimana melindungi hak rakyat yang berdaulat yang telah menyatakan pilihannya pada 9 April lalu.
Karenanya, proses rekapitulasi tetap menempatkan azas jujur dan adil sebagai landasan moral dan etika, khususnya bagi penyelenggara pemilu.
"Kehilangan satu suara atau penggelembungan satu suara pun pada dasarnya merupakan noda. Bahkan cacat dalam proses rekapitulasi," kata Tjahjo, Sabtu (10/5).
Ia menambahkan, dengan selesainya proses rekapitulasi ini, guna memastikan rekapitulasi berjalan jurdil, maka PDIP mendesak KPU dan Badan Pengawas Pemilu untuk
menyatakan dokumen C1 dan C1 Plano sebagai dokumen otentik yang memiliki landasan hukum. "Dan untuk dinyatakan sebagai dokumen publik," ujarnya.
Kemudian, kata dia, KPU harus memberi akses seluas-luasnya bagi koalisi masyarakat sipil pro demokrasi untuk bisa mendapatkan dokumen otentik tersebut.
"Dokumen tersebut dilegalisir dan biaya pengadaan untuk mendapatkan dokumen tersebut menjadi tanggungjawab para pihak yang ingin mendapatkan dokumen tersebut," ungkap anggota Komisi I DPR itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Tjahjo Kulomo menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berani diaudit secara independen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial