KPU Harus Informasikan Caleg Mana yang Mantan Koruptor
Oleh: Afandi Mulya Kesuma Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
Jumat, 19 Mei 2023 – 12:50 WIB

Afandi Mulya Kesuma Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda. Foto: source for JPNN
Sekali lagi saya berpendapat berlalukan saja ketentuan bahwa publik harus mengetahui Caleg yang mana mantan Koruptor itu disiarkan saja dengan platform media sosial yang dimiliki KPU, Bawaslu, stasiun televisi, media massa, dan platform media sosial lainnya harus menginformasikan secara rutin kepada pemilih mengenai nama-nama calon (anggota legislatif) yang merupakan mantan koruptor.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sebuah pendapat dalam penegakkan rasa keadilan sesama anak bangsa harus tetap menghargai demokrasi berkeadilan yang jujur, adil, dan terbuka.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi