KPU Harus Jelaskan Alasan Melarang Foto Tokoh di Alat Peraga
Selasa, 27 Februari 2018 – 21:55 WIB

KPU. Ilustrasi/Foto jpnn.com
"Mereka itu bukan pengurus parpol. Tokoh-tokoh itu tidak boleh (dipasang fotonya) karena bukan pengurus parpol. Alat peraga dan bahan kampanye itu dilarang mencantumkan nama dan atau pihak lain bukan pengurus parpol,” kata Wahyu, Senin (26/2) di Jakarta. (boy/jpnn)
Waketum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, KPU harus memberikan penjelasan mengapa tokoh-tokoh itu dilarang dimunculkan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau