KPU Harus Lebih Berani dan Berwibawa
Rabu, 21 Oktober 2009 – 17:03 WIB
JAKARTA - Pemilu 2009 memang telah selesai. Namun, beberapa catatan penting perlu dibuat, untuk menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu khususnya, agar dapat berbenah dan lebih baik ke depannya. Di antara catatan penting itu, sebagaimana disampaikan ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Topo Santoso, tak lain adalah persoalan dana kampanye. Dalam hal ini katanya, kewibawaan KPU dan Bawaslu ke depan harus ditingkatkan, demi menegakkan aturan dan sanksi dalam rangkaian kegiatan pemilu selanjutnya. Lebih lanjut dikatakan Topo, lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pilkada itu harus punya keberanian dan kewibawaan, serta jangan buru-buru menyerah karena soal prosedural. Meskipun dalam kondisi saat ini katanya, KPU sudah bisa disebut independen.
"Pemilu 2009 ini sudah lewat. Tapi dalam hal ini kita bicara ke depan. Ada 250 lebih pilkada tahun depan. Seharusnya ini dipikirkan juga, sebab di daerah tidak mustahil akan terjadi (juga) penyimpangan-penyimpangan dana kampanye," kata Topo Santoso, dalam acara diskusi bertajuk "Evaluasi Dana Kampanye Pemilu 2009" yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (21/10).
"Makanya sekarang, kita menuntut agar dalam pilkada-pilkaad itu, lembaga-lembaga ini (KPU dan Bawaslu) lebih mengedepankan soal substantif, (yakni) bagaimana penyimpangan dana kampanye yang bisa mempengaruhi kebijakan pemerintahan di daerah itu bisa dicegah," tambahnya pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemilu 2009 memang telah selesai. Namun, beberapa catatan penting perlu dibuat, untuk menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Budi Arie Berkomitmen Bakal Hajar Promotor Judol
- Bertemu Elite PKS, Prabowo Singgung Persekutuan Lama dari 2014
- Pekerja Rokok Tembakau Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemenkes
- Resmikan Istana Negara di IKN, Jokowi: Saya Harus Ngomong Apa Adanya
- Pelita Air Jadi Mitra Resmi Album Tur Maliq & D’Essentials
- Honorer Teknis tak Punya Sertifikat Kesulitan Mendaftar PPPK 2024, Bisa Pakai Cara Ini