KPU Harus Lebih Berani dan Berwibawa

KPU Harus Lebih Berani dan Berwibawa
KRITIK - Ahli Hukum Pidana UI, Topo Santoso, saat diwawancarai wartawan usai diskusi soal evaluasi Pemilu 2009. Foto: Riry Yomarianti/JPNN.
JAKARTA - Pemilu 2009 memang telah selesai. Namun, beberapa catatan penting perlu dibuat, untuk menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu khususnya, agar dapat berbenah dan lebih baik ke depannya. Di antara catatan penting itu, sebagaimana disampaikan ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Topo Santoso, tak lain adalah persoalan dana kampanye. Dalam hal ini katanya, kewibawaan KPU dan Bawaslu ke depan harus ditingkatkan, demi menegakkan aturan dan sanksi dalam rangkaian kegiatan pemilu selanjutnya.

"Pemilu 2009 ini sudah lewat. Tapi dalam hal ini kita bicara ke depan. Ada 250 lebih pilkada tahun depan. Seharusnya ini dipikirkan juga, sebab di daerah tidak mustahil akan terjadi (juga) penyimpangan-penyimpangan dana kampanye," kata Topo Santoso, dalam acara diskusi bertajuk "Evaluasi Dana Kampanye Pemilu 2009" yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (21/10).

"Makanya sekarang, kita menuntut agar dalam pilkada-pilkaad itu, lembaga-lembaga ini (KPU dan Bawaslu) lebih mengedepankan soal substantif, (yakni) bagaimana penyimpangan dana kampanye yang bisa mempengaruhi kebijakan pemerintahan di daerah itu bisa dicegah," tambahnya pula.

Lebih lanjut dikatakan Topo, lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pilkada itu harus punya keberanian dan kewibawaan, serta jangan buru-buru menyerah karena soal prosedural. Meskipun dalam kondisi saat ini katanya, KPU sudah bisa disebut independen.

JAKARTA - Pemilu 2009 memang telah selesai. Namun, beberapa catatan penting perlu dibuat, untuk menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News