KPU Harus Lebih Berani dan Berwibawa
Rabu, 21 Oktober 2009 – 17:03 WIB
"Sayangnya, KPU kita agak kurang pede untuk itu. Kalau polisi kan, fokus pada stabilitas negara. Kalau ada laporan yang masuk dengan kandidat (terlapor) yang kuat, maka polisi akan lebih memilih stabilitas daripada penegakan hukumnya. Nah, harusnya lembaga yang independen seperti KPU dapat menyelesaikan masalah itu," katanya pula.
Baca Juga:
Dikatakan Topo, adanya peserta pemilu legislatif maupun pilpres yang tidak mematuhi ketentuan atau tahapan dalam Undang-undang Pemilu (sebelum ini), antara lain dikarenakan kurang tegasnya institusi yang bertugas melaksanakan tahapan pemilu hingga selesai tersebut. Meskipun diakuinya, bila dilihat dari sosiologi hukum, memang banyak faktor sosiologis yang membuat KPU tidak mau mengambil resiko untuk menetapkan sanksi kepada peserta pemilu.
"KPU di negara manapun merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan memberikan sanksi kepada peserta pemilu. Seharusnya diinvestigasi. Misalnya, ada laporan penyumbang dari negara asing atau dana dari pengusaha yang melebihi ketentuan. Ya, harusnya KPU lah yang lebih aktif menindaklanjuti laporan itu. Kalau lembaga ini sendiri kurang berani, yang ada, ya, seperti saat ini. Penegakan hukum sangat lemah," tambah Topo pula. (rie/JPNN)
JAKARTA - Pemilu 2009 memang telah selesai. Namun, beberapa catatan penting perlu dibuat, untuk menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan