KPU Harus Percaya Diri Tetap Verifikasi Faktual 12 Parpol

KPU Harus Percaya Diri Tetap Verifikasi Faktual 12 Parpol
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Koalisi Masyarakat Sipil, kata Kaka kemudian, menegaskan bahwa tidak melakukan verifikasi faktual merupakan perilaku inkonstitusional terhadap Putusan MK. (gir/jpnn)


Sebagai lembaga indepeden, KPU harus tetap percaya diri dengan keputusan untuk melakukan verifikasi factual terhadap 12 parpol.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News