KPU Harus Tetap Steril dari Parpol
Kamis, 18 November 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA - Sikap Partai Demokrat tentang keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang steril dari partai politik sepertinya belum akan goyah. Bahkan Fraksi Demokrat di DPR sudah siap jika akhirnya masalah anggota KPU dari parpol dalam pembahasan revisi atas UU Noor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu itu harus divoting.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR, Jafar Hafsyah, menyatakan, Demokrat berprinsip bahwa KPU harus independen dan terbebas dari benturan kepentingan. Jafar yang ditemui di sela-sela acara pemotongan hewan kurban dari DPP Partai Demokrat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (17/11), menyatakan, netralitas KPU harus terus dijaga. "Itu prinsip. Kita ingin lembaga ini (KPU) netral dari partai," tandas Jafar.
Baca Juga:
Menurutnya, sikap Partai Demokrat tak akan berubah. Pilihan Demokrat soal penyelenggara pemilu itu, kata Jafar, juga didasarkan dari aspirasi masyarakat yang begitu kuat agar penyelenggara pemilu bisa benar-benar netral. "Sikap fraksi ini kan dari aspirasi masyarakat. Kurang bagus kalau orang partai masuk ke situ toh?" tandasnya.
Ditambahkannya, jika orang partai masuk KPU maka kekhawatiran yang muncul adalah setiap produk kebijakan ataupun keputusan KPU akan terus mengundang kecurigaan. "Akan selalau ada prasangka," sambungnya.
JAKARTA - Sikap Partai Demokrat tentang keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang steril dari partai politik sepertinya belum akan goyah. Bahkan
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil dan Istrinya Nyoblos Pilkada di Bandung
- Prananda Prabowo dan Pramono Dampingi Megawati Mencoblos di Kebagusan
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Calon Gubernur Sumsel Herman Deru Nyoblos di TPS 27
- Pitoeng & Sukarelawan Bikin Satgas demi RIDO, Tampung Laporan Kecurangan Pilgub Jakarta
- Pram Berharap Pilkada Jakarta Bisa Satu Putaran agar Tak Ada Ketegangan