KPU Harus Wajibkan Caleg dan Capres Laporkan Hartanya
Kamis, 12 Desember 2013 – 18:49 WIB
Atau menyerahkannya ke PPATK dan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), guna dilakukan penelitian, pemeriksaan, klarifikasi, pemantauan, dan pencegahan praktik korupsi. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak segera membentuk peraturan yang mewajibkan setiap calon anggota DPR, DPD, DPRD dan calon presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput