KPU Heran Parpol Kesulitan Lengkapi Persyaratan
Rabu, 10 Oktober 2012 – 18:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan bahwa persyaratan yang harus dilengkapi partai politik (parpol) untuk verifikasi faktual terlampau berat. Komisioner KPU RI, Ida Budhiati menegaskan, seharusnya tidak ada kendala dalam melengkapi syarat administrasi untuk verifikasi.
"Saya tidak mengatakan kesalahan atau ketidakmampuan (parpol). Hanya kalau disebutkan, ada kesulitan untuk memenuhi. Nah kesulitan memenuhi itu problemnya ada di mana?" kata Ida di Jakarta, Rabu (10/10).
Ida menganggap selama ini KPU sudah memberikan sosialisasi yang cukup tentang syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh ke-34 parpol yang telah mendaftar ikut pemilu 2014. Petugas di KPU juga sudah memberikan pemahaman soal syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Kami sudah menyediakan petugas-petugas yang siap memberikan pelayanan informasi, memberikan asistensi terhadap parpol bagaimana cara memenuhi persyaratan yang dimaksud dalam UU dan peraturan KPU," papar Idha.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan bahwa persyaratan yang harus dilengkapi partai politik (parpol) untuk verifikasi faktual
BERITA TERKAIT
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum