KPU Heran Parpol Kesulitan Lengkapi Persyaratan
Rabu, 10 Oktober 2012 – 18:23 WIB

KPU Heran Parpol Kesulitan Lengkapi Persyaratan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan bahwa persyaratan yang harus dilengkapi partai politik (parpol) untuk verifikasi faktual terlampau berat. Komisioner KPU RI, Ida Budhiati menegaskan, seharusnya tidak ada kendala dalam melengkapi syarat administrasi untuk verifikasi.
"Saya tidak mengatakan kesalahan atau ketidakmampuan (parpol). Hanya kalau disebutkan, ada kesulitan untuk memenuhi. Nah kesulitan memenuhi itu problemnya ada di mana?" kata Ida di Jakarta, Rabu (10/10).
Ida menganggap selama ini KPU sudah memberikan sosialisasi yang cukup tentang syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh ke-34 parpol yang telah mendaftar ikut pemilu 2014. Petugas di KPU juga sudah memberikan pemahaman soal syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Kami sudah menyediakan petugas-petugas yang siap memberikan pelayanan informasi, memberikan asistensi terhadap parpol bagaimana cara memenuhi persyaratan yang dimaksud dalam UU dan peraturan KPU," papar Idha.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan bahwa persyaratan yang harus dilengkapi partai politik (parpol) untuk verifikasi faktual
BERITA TERKAIT
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV