KPU Heran Parpol Kesulitan Lengkapi Persyaratan
Rabu, 10 Oktober 2012 – 18:23 WIB

KPU Heran Parpol Kesulitan Lengkapi Persyaratan
Karenanya Ida membantah bahwa pihaknya terlambat memberikan sosialisasi soal syarat-syarat pendaftaran verifikasi. Ia justru memastikan pelayanan informasi di KPU sudah dibuka sejak hari pertama pendaftaran. "Layanan ini juga sudah kami buka pada hari pertama pendaftaran sampai dengan hari ini," pungkasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, KPU RI menyatakan bahwa belum ada parpol yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Pasalnya, setiap partai memiliki dokumen yang tidak sesuai dengan syarat yang berlaku.
Dokumen perbaikan yang diserahkan parpol akan diverifikasi kembali oleh KPU pada tanggal 16-22 Oktober 2012. Hasil verifikasi tahap dua diumumkan pada tanggal 23-25 Oktober 2012.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan bahwa persyaratan yang harus dilengkapi partai politik (parpol) untuk verifikasi faktual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan