KPU Imbau Dua Kubu Kontestan Pilpres Tidak Kampanye Akbar Saat Isra Mikraj

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengimbau dua kubu yang berkontestasi dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019 menahan hasrat untuk gelar kampanye akbar, saat hari keagaaman Isra Mikraj pada Rabu (3/4).
"Kami mengimbau, peserta pemilu bertoleransi, karena itu hari peringatan Isra Mikraj, hari besar umat Islam, maka kami mengimbau, kampanye rapat umum ditiadakan," kata Wahyu ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).
BACA JUGA : Jadikan Hikmah Isra Mikraj Solusi Memperkuat Persatuan NKRI
Wahyu menekankan KPU tidak melarang kampanye akbar saat Isra Mikraj. Sebab, tidak ada perundang-undangan yang melarang hal tersebut.
BACA JUGA : Kampanye Akbar di Madura, Ma'ruf Amin Minta Rakyat Tidak Pilih Orang Lain
Menurut Wahyu, imbauan itu adalah cara KPU mengajak kontestan pilpres 2019 untuk saling menghormati dan menghargai hari besar agama.
"Kan, kita harus saling menghormati dan menghargai. Jadi, itulah pengertiannya bisa ditiadakan kampanyenya. Itu artinya bisa dilakukan, bisa pula tidak," ujar dia.
BACA JUGA : NasDem Kerahkan 100 Ribu Kader untuk Kampanye Akbar Jokowi
Imbauan itu adalah cara KPU mengajak kontestan pilpres 2019 untuk saling menghormati dan menghargai hari besar agama.
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar