KPU Ingatkan Pemunduran Pilkada Jangan Gegabah

KPU Ingatkan Pemunduran Pilkada Jangan Gegabah
KPU Ingatkan Pemunduran Pilkada Jangan Gegabah

Usulan lain, Panja menyepakati uji publik bakal calon kepala daerah nantinya akan diserahkan kepada partai politik. Menanggapi hal tersebut, Arief mengatakan tidak masalah. Namun ketika uji publik ditetapkan menjadi syarat calon kada, maka nantinya parpol harus menyerahkan laporan. Intinya menyatakan calon yang diusung telah melalui uji publik.

“Kita intinya hanya masalah teknis, bukan politik. Misalnya soal pelaksanaan, ini penting kita beri masukan agar  tidak mengganggu seluruh jadwal. Kalau soal aturan, kita serahkan sepenuhnya pada pembuat undang-undang. Tapi memang sampai saat ini kita belum menerima apakah benar Panja telah menghasilkan tujuh poin revisi UU Pilkada,” katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengatakan pihaknya siap menjalankan apapun perintah undang-undang tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News