KPU Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Black Campaign
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas menyatakan bahwa pelaku kampanye hitam atau black campaign bisa dijatuhi hukuman hingga 2 tahun penjara. Selain itu, pelaku kampanye hitam juga bida dikenai denda hingga Rp 24 juta.
Hal itu disampaikan Sigit menanggapi semakin maraknya kampanye hitam terhadap dua kubu pasangan calon presiden (capres) yang akan berlaga pada pemilu presiden (pilpres) 9 Juli nanti. "Kalau kampanye sudah mengarah pada menghina seseorang, baik kandidat maupun kelompok tertentu dan menghasut serta mengadu domba, maka dapat dikenakan pidana pemilu. Sanksinya penjara enam sampai 24 bulan atau denda Rp 6 juta sampai Rp 24 juta," katanya di gedung KPU, Jakarta, Jumat (30/5).
Karena itu Sigit mengingatkan, masyarakat maupun tim sukses masing-masing pasangan bakal calon presiden/bakal calon wakil presiden agar tidak melakukan langkah-langkah yang merugikan diri sendiri. Sebab, sanksi yang diatur dalam undang-undang cukup berat.
Sigit menambahkan, sanksi terhadap pelaku kampanye hitam diatur cukup tegas karena akibat yang ditimbulkan tidak hanya merugikan pihak yang dituding, namun juga merupakan tindakan pembodohan terhadap masyarakat secara luas.
Sigit pun menilai kampanye hitam menunjukan kemiskinan gagasan untuk memajukan Indonesia. "Jadi sama sekali tidak mendidik. Karena itu dalam pelaksanaan pilpres, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan menjadi komandannya untuk melakukan pengawasan," katanya.
Guna meminimalisir munculnya berbagai kampanye hitam, Sigit juga menilai penting komitmen dari masing-masing pasangan bakal calon presiden, didukung seluruh lapisan masyarakat. Terutama para relawan dan tim sukses yang ada.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas menyatakan bahwa pelaku kampanye hitam atau black campaign bisa dijatuhi hukuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya