KPU Ingin Sederhanakan Tahapan Pendaftaran Calon
Selasa, 20 Januari 2015 – 20:32 WIB
“Sehingga untuk pemilu 2019, data-data yang terbangun dalam lima tahun ini dapat langsung digunakan pada 2019 dengan kualitas yang jauh lebih baik dibanding Pemilu 2014. Target ini akan tercapai manakala semua prosedur dan mekanisme yang dibangun hari ini dapat dijalankan secara konsisten dalam penyelenggaraan pilkada,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPU Husni Kamil Manik, mengatakan ada beberapa poin yang mungkin diusulkan penyelenggara pemilu untuk diperbaiki dari Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan