KPU Ingin Sederhanakan Tahapan Pendaftaran Calon

KPU Ingin Sederhanakan Tahapan Pendaftaran Calon
Ketua KPU Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

“Sehingga untuk pemilu 2019, data-data yang terbangun dalam lima tahun ini dapat langsung digunakan pada 2019 dengan kualitas yang jauh lebih baik dibanding Pemilu 2014. Target ini akan tercapai manakala semua prosedur dan mekanisme yang dibangun hari ini dapat dijalankan secara konsisten dalam penyelenggaraan pilkada,” katanya.(gir/jpnn)
   


JAKARTA - Ketua KPU Husni Kamil Manik, mengatakan ada beberapa poin yang mungkin diusulkan penyelenggara pemilu untuk diperbaiki dari Peraturan Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News