KPU Ingin Sederhanakan Tahapan Pendaftaran Calon
Selasa, 20 Januari 2015 – 20:32 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN
“Sehingga untuk pemilu 2019, data-data yang terbangun dalam lima tahun ini dapat langsung digunakan pada 2019 dengan kualitas yang jauh lebih baik dibanding Pemilu 2014. Target ini akan tercapai manakala semua prosedur dan mekanisme yang dibangun hari ini dapat dijalankan secara konsisten dalam penyelenggaraan pilkada,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPU Husni Kamil Manik, mengatakan ada beberapa poin yang mungkin diusulkan penyelenggara pemilu untuk diperbaiki dari Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan