KPU Isyaratkan Coret Susno dari Daftar Caleg PBB
Selasa, 30 April 2013 – 13:36 WIB
Arief kembali menegaskan, berdasarkan ketentuan itu publik sudah bisa menyimpulkan keabsahan Susno sebagai bacaleg. Meski demikian, KPU baru akan memutuskan nasib Susno pada tanggal 6 Mei mendatang.
Baca Juga:
"Sekarang kalau kita lihat berita di media Pak Susno sudah diputuskan in kracht sebagai terpidana, apakah syarat sebagaimana diatur UU itu terpenuhi, sudah selesai jalani pidana, silakan publik menilai. Tapi secara resmi KPU baru akan mengumumkan tanggal 6 Mei," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meyatakan bahwa peraturan tentang pencalonan anggota legislatif berlaku bagi seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan