KPU Isyaratkan Coret Susno dari Daftar Caleg PBB

KPU Isyaratkan Coret Susno dari Daftar Caleg PBB
KPU Isyaratkan Coret Susno dari Daftar Caleg PBB
Arief kembali menegaskan, berdasarkan ketentuan itu publik sudah bisa menyimpulkan keabsahan Susno sebagai bacaleg. Meski demikian, KPU baru akan memutuskan nasib Susno pada tanggal 6 Mei mendatang.

"Sekarang kalau kita lihat berita di media Pak Susno sudah diputuskan in kracht  sebagai terpidana, apakah syarat sebagaimana diatur UU itu terpenuhi, sudah selesai jalani pidana, silakan publik menilai. Tapi secara resmi KPU baru akan mengumumkan tanggal 6 Mei," tandasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meyatakan bahwa peraturan tentang pencalonan anggota legislatif berlaku bagi seluruh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News