KPU Isyaratkan Tidak Kasasi
Parpol Senayan Kurang Sreg PBB Lolos
Sabtu, 09 Maret 2013 – 06:22 WIB
Di tempat terpisah, anggota Komisi II DPR dari PKB A. Malik Haramain juga turut mendorong KPU mengajukan kasasi. "Untuk membuktikan bahwa keputusannya benar," ujar Malik. Seperti halnya Romi, dia menegaskan bahwa kalau KPU tidak mengajukan kasasi, putusan PTTUN harus segera dilaksanakan. Yaitu, menjadikan PBB sebagai salah satu peserta pemilu. "Sekarang bola berada di tangan KPU," imbuhnya. (bay/dyn/c4/agm)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa saja tidak mengambil opsi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim