KPU: Itu Fitnah dan Pelecehan Lembaga
Dituding Menikmati Aliran Dana Bank Century
Selasa, 01 Desember 2009 – 12:37 WIB
KPU: Itu Fitnah dan Pelecehan Lembaga
JAKARTA- Pernyataan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut menikmati aliran dana Bank Century senilai Rp200 miliar, membuat lembaga penyelenggara pemilu itu geram. "Hari ini saya mendapat SMS dari daerah-daerah. Mereka menanyakan masalah itu juga. Saya tegaskan ke mereka kalau itu hanya fitnah dan berita bohong. Kasihan anggota KPU di daerah yang setengah mati menyelenggarakan Pemilu tapi dituding terima dana Century lagi," ujarnya.
Anggota KPU, Syamsul Bachri menyebut tudingan dari aktivis Bendera tersebut sebagai fitnah dan pelecehan terhadap lembaga KPU.
Baca Juga:
Ditambahkannya, KPU akan melaksanakan pleno untuk menentukan langkah selanjutnya terkait data Bendera. "Memang sepantasnya dilaporkan ke polisi, tapi saya harus berkoordinasi dengan anggota lain. Kalau hasil pleno menyatakan, laporannya ditindaklanjuti ke Polda Metro Jaya, maka akan kita lakukan," tegasnya.
Baca Juga:
Samsul juga menyayangkan tindakan aktivis Bendera yang menyebutkan data penerima aliran dana Century. "Iya kalau benar, tapi itu kan semuanya bohong dan lebih ke fitnah. Bendera sudah melecehkan personil serta institusi KPU," pungkasnya.
JAKARTA- Pernyataan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut menikmati aliran dana Bank
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai