KPU: Itu Fitnah dan Pelecehan Lembaga

Dituding Menikmati Aliran Dana Bank Century

KPU: Itu Fitnah dan Pelecehan Lembaga
KPU: Itu Fitnah dan Pelecehan Lembaga
JAKARTA- Pernyataan  aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut menikmati aliran dana Bank Century senilai Rp200 miliar, membuat lembaga penyelenggara pemilu itu geram.

Anggota KPU, Syamsul Bachri menyebut tudingan dari aktivis Bendera tersebut sebagai fitnah dan pelecehan terhadap lembaga KPU.

"Hari ini saya mendapat SMS dari daerah-daerah. Mereka menanyakan masalah itu juga. Saya tegaskan ke mereka kalau itu hanya  fitnah dan berita bohong. Kasihan  anggota KPU di daerah yang setengah mati menyelenggarakan Pemilu tapi dituding terima dana Century lagi," ujarnya.

Ditambahkannya, KPU akan melaksanakan pleno untuk menentukan langkah selanjutnya terkait data Bendera. "Memang sepantasnya dilaporkan ke polisi, tapi saya harus berkoordinasi dengan anggota lain. Kalau hasil pleno menyatakan, laporannya ditindaklanjuti ke Polda Metro Jaya, maka akan kita lakukan," tegasnya.

Samsul juga menyayangkan tindakan aktivis Bendera yang menyebutkan data penerima aliran dana Century. "Iya kalau benar, tapi itu kan semuanya bohong dan lebih ke fitnah. Bendera sudah melecehkan personil serta institusi KPU," pungkasnya.

JAKARTA- Pernyataan  aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut menikmati aliran dana Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News