KPU: Itu Fitnah dan Pelecehan Lembaga
Dituding Menikmati Aliran Dana Bank Century
Selasa, 01 Desember 2009 – 12:37 WIB
JAKARTA- Pernyataan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut menikmati aliran dana Bank Century senilai Rp200 miliar, membuat lembaga penyelenggara pemilu itu geram. "Hari ini saya mendapat SMS dari daerah-daerah. Mereka menanyakan masalah itu juga. Saya tegaskan ke mereka kalau itu hanya fitnah dan berita bohong. Kasihan anggota KPU di daerah yang setengah mati menyelenggarakan Pemilu tapi dituding terima dana Century lagi," ujarnya.
Anggota KPU, Syamsul Bachri menyebut tudingan dari aktivis Bendera tersebut sebagai fitnah dan pelecehan terhadap lembaga KPU.
Baca Juga:
Ditambahkannya, KPU akan melaksanakan pleno untuk menentukan langkah selanjutnya terkait data Bendera. "Memang sepantasnya dilaporkan ke polisi, tapi saya harus berkoordinasi dengan anggota lain. Kalau hasil pleno menyatakan, laporannya ditindaklanjuti ke Polda Metro Jaya, maka akan kita lakukan," tegasnya.
Baca Juga:
Samsul juga menyayangkan tindakan aktivis Bendera yang menyebutkan data penerima aliran dana Century. "Iya kalau benar, tapi itu kan semuanya bohong dan lebih ke fitnah. Bendera sudah melecehkan personil serta institusi KPU," pungkasnya.
JAKARTA- Pernyataan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut menikmati aliran dana Bank
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?