KPU: Itu Fitnah dan Pelecehan Lembaga
Dituding Menikmati Aliran Dana Bank Century
Selasa, 01 Desember 2009 – 12:37 WIB
Baca Juga:
Aktivis Bendera, Ferdi Semaun menyebutkan diduga nama-nama penerima adalah KPU sebesar Rp200 miliar, Partai Demokrat Rp700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp500 miliar, LSI Rp50 miliar, FOX Indonesia Rp200 miliar, Hatta Radjasa Rp10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp10 miliar, Rizal Malarangeng Rp10 miliar, Choel Malarangeng Rp10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp100 miliar.(esy/fuz/JPNN)
JAKARTA- Pernyataan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut menikmati aliran dana Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing