KPU: Itu Fitnah dan Pelecehan Lembaga

Dituding Menikmati Aliran Dana Bank Century

KPU: Itu Fitnah dan Pelecehan Lembaga
KPU: Itu Fitnah dan Pelecehan Lembaga

Seperti diketahui, pada Senin (30/11) kemarin, LSM Bendera menyebut total dana Bank Century yang diterima sejumlah pihak mencapai 1,8 triliun.

Aktivis Bendera, Ferdi Semaun menyebutkan diduga nama-nama penerima adalah KPU sebesar Rp200 miliar, Partai Demokrat Rp700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp500 miliar, LSI Rp50 miliar, FOX Indonesia Rp200 miliar, Hatta Radjasa Rp10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp10 miliar, Rizal Malarangeng Rp10 miliar, Choel Malarangeng Rp10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp100 miliar.(esy/fuz/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Hari ini HMI Kepung DPR

JAKARTA- Pernyataan  aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut menikmati aliran dana Bank


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News