KPU Izinkan Tim Kampanye Hadiri Debat Kandidat, Ini Batasannya
Jumat, 02 Oktober 2020 – 21:50 WIB
"Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dalam pengendalian Covid-19," tegas dia.(ast/jpnn)
KPU membatasi pihak-pihak yang diizinkan hadir di lokasi debat kandidat pada Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau